DUA alat perekaman data e-KTP, lebih tepatnya perangkat signature di dua kecamatan Kota Tegal rusak. Akibatnya, kendati tidak sampai terjadi antrian panjang, tapi secara tidak langsung menghambat proses perekaman di dua kecamatan tersebut.
Petugas perekaman data e-KTP Kecamatan Tegal Selatan, Purwito A S mengatakan, setiap kecamatan terdapat dua paket alat perekam data e-KTP, terdiri dari kamera, satu unit PC, papan signature, papan sidik jari, serta pendeteksi iris mata.
Di Kecamatan Tegal Selatan satu paket tidak dapat digunakan lantaran papan signature rusak, sejak kali pertama didatangkan. Sehingga untuk proses perekaman hanya menggunakan satu paket alat saja. Beruntung masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman tidak pernah membludak.
Sehingga tidak sampai terjadi antrian panjang, atau warga harus menunggu lama untuk merekam data e-KTP. "Namun demikian itu tetap menjadi kendala. Kami tetap merasa kuatir. Sebab tidak menutup kemungkinan komputer yang sekarang terpakai ngadat," katanya, Kamis kemarin.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil), Herlien Tedjo Oetami membenarkan, ada dua unit alat yang rusak sejak didatangkan dari pusat. Satu unit di Kecamatan Tegal Selatan, dan satu lagi di Margadana.
Disebutkan, saat sebelum dilaunching pada pertengahan Maret lalu, konsorsium berjanji menggantinya. Namun sampai sekarang belum terealisasi. Dia telah melaporkannya ke Dirjen Administrasi Kependudukan, dan jawabannya segera diganti.
Sebelumnya dari pusat juga mengatakan, di Jawa Tengah kerusakan alat akan di-back up propinsi. Setelah coba dicek ke sana, juga ternyata tidak ada back up alat. "Katanya Dirjen akan diganti. Tapi saat ditanya kapan waktu penggantiannya, sampai dengan detik ini belum ada kepastian atau kejelasan. Karenanya kami tidak bisa berbuat banyak. Pemkot hanya bisa menunggunya saja," ujarnya.
Ditegaskan Herlien, meskipun ada dua alat yang rusak, tapi sejauh ini pelaksanaan perekaman berjalan dengan lancar. Tidak ada warga yang harus menunggu lama untuk merekam data e-KTP. "Namun demikian kami akan terus mengejarnya sehingga pelaksanaan perekaman data e-KTP bisa selesai sesuai target yang ditentukan oleh pusat